Tolak Keterlibatan Camat Alak , Warga Dukung dan Minta KPH Objektif Melakukan Pemetaan Tanah APL

Berita, Flobamorata, Timor610 Dilihat


idekita.id// Rencana pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui UPTD. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Kupang , Kabupaten Kupang dan Sabu Raijua dalam melakukan detaling eksisting lokasi tanah bekas Kawasan Hutan/Area Penggunaan Lain (APL) di Kelurahan Manutapen dan Nunbaun Delha (NBD) pada Jumad, 3 Mei 2025 mendapat tanggapan kritis dari Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah.

Melalui Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah yang sebelumnya telah melakukan pengaduan terkait praktek dugaan mafia tanah dan illegal logging pada kawasan APL Manutapen dan NBD menyatakan akan mendukung secara kritis dan objektif kerja-kerja pemetaan dan detailing titik lokasi APL yang akan dilakukan UPTD KPH dan sejumlah instansi terkait.

“Kami pada prinsipnya akan mendukung penuh aktivitas KPH dan sejumlah lembaga terkait dalam melakukan pemetaan dan detailing titik lokasi tanah APL yang selama ini diklaim sepihak oleh kelompok yang kami duga mafia tanah”, Ungkap Barto Asalau sebagai koordinator forum kepada idekita.id.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa rencana kegiatan detailig titik koordinat tanah APL yang akan dilakukan KPH adalah langkah maju untuk memastikan kedaulatan Negara atas tanah APL yang kini sebahagian besar telah ditempati oleh masyarakat dan sekaligus membendung praktek-praktek ilegal yang merugikan Negara dan masyarakat seperti jual beli tanah, pungutan liar dan illegal logging.

“Kami dukung proses ini (detaling lokasi) agar masyarakat tidak disesatkan oleh praktek mafia tanah, illegal logging dan pungli yang massif terjadi pada lokasi APL Manutapen dan NBD”.

Walaupun demikian, Ia meminta KPH dan Instansi terkait agar dapat bekerja secara objektif tanpa melibatkan pihak-pihak terlapor dalam perkara dugaan mafia tanah sebagai mitra kerja.

“ Pihak-pihak yang telah kami laporkan (terlapor) sepeti camat Alak, Plt. Lurah Manutapen, Oknum Anggota Kepolisian dan Petugas Kehutanan itu kami harap tidak dilibatkan dalam kerja-kerja KPH.

“Kami secara tegas menolak keterlibatan mereka di lapangan dalam kerja pendetailing eksisting lahan yang akan dilakukan oleh KPH besok (Jumad, 03/05).

“Kami dukung pemerintah provinsi melakukan detailing lokasi, namun kami menolak kehadiran Camat Alak dan para pihak terlapor lainnya turut hadir bersama tim di lapangan”

Besok kami bersama warga akan kawal kerja tim, tetapi kami juga tegas akan menolak para pihak terlapor itu turut hadir di lapangan , karena akan mengganggu objektivitas kerja tim ” Tegasnya.

Clara Mahardika**


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *