Menteri Komunikasi dan Informatika Budie Arie Setiadi melantik Hokky Situngkir sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini, Jumat, 16 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Menkominfo menyampaikan arahan kepada Dirjen Aptika baru untuk fokus menyelesaikan tugas krusial di bidang Aptika yang harus segera diselesaikan pada masa pemerintahan ini, sekaligus keberlanjutannya untuk pemerintah yang akan datang.
“Secara spesifik, saya ingin memberikan beberapa instruksi yang terbagi dalam dua klaster yakni terkait dengan kepemimpinan dan tata kelola organisasi, serta yang kedua terkait dengan pelaksanaan program prioritas,” ujar Budi Arie.
Terkait kepemimpinan dan tata kelola organisasi, Budi Arie memberikan arahan terkait peningkatan kualitas perencanaan, akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, pemberdayaan birokrasi, dan penguatan kolaborasi dengan ekosistem.
Sedangkan segi pelaksanaan program prioritas, Budi Arie menekankan beberapa program prioritas yang perlu menjadi perhatian Dirjen Aptika, di antaranya adalah pemberantasan judi online, pemulihan PDNS 2 beserta ekosistemnya, penuntasan sejumlah regulasi di bidang Aptika, pengembangan ekosistem ekonomi digital dan peningkatan literasi digital.
Sebagai informasi, sejumlah regulasi di bidang Aptika termasuk Aturan Pelaksanaan UU PDP, dan Permenkominfo tentang PSE Publik. Budi Arie berharap Hokky Situngkir dapat mengemban tugas dengan baik dan optimal.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba, Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto, Dirjen SDPPI Ismail, Dirjen PPI Wayan Toni Supriyanto, Dirjen IKP Usman Kansong, dan Direktur Utama BAKTI Fadhilah Mathar.
Sebagai pengingat, Dirjen Aptika sebelumnya, Semuel Abrijani Pangerapan, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut pada 4 Juli 2024 lalu, disampaikan melalui siaran pers di Kantor Kominfo.
Semuel menyampaikan bahwa pengunduran dirinya karena secara teknis insiden ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) merupakan tanggung jawabnya sebagai ditjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan.
Selain itu kala itu, Semuel menyampaikan bahwa surat pengunduran diri telah ia serahkan kepada Menkominfo pada tanggal 3 Juli 2024, satu hari sebelum pengumuman secara luas via konferensi pers.