idekita.id/// Perjuangan Forum Masyarakat Anti Mafia tanah dalam melawan praktek mafia tanah dan upaya memberikan kepastian hukum bagi warga yang mendiami tanah bekas kawasan hutan kali Kupang yang berada di Kelurahan Nunbaun Delha (NBD) dan Manutapen Kecamatan Alak kini memasuki babak baru.
Walikota Kupang melalui Inspektorat Daerah sebagai pengawas internalnya dengan surat bernomor 748/IP.108.25/V/2025 dengan Memberikan Keterangan, resmi mengundang sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sehubungan permasalahan dugaan mafia tanah pada tanah bekas kawasan hutan / Area Penggunaan Lain (APL) di Manutapen dan Nunbaun Delha pada Senin,02/06 bertempeat di kantor Inspektorat Daerah Kota Kupang.
Ketua Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah Barto Asalau yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon menyatakan telah menerima undangan dan siap hadir untuk memberi keterangan kepada Inspektorat Daerah Kota Kupang berkaitan dengan masalah dugaan mafia tanah yang kelompoknya laporkan kepada Walikota Kupang.
“yah kami sudah menerima undangan dari Inspektorat Daerah Kota Kupang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa mafia tanah yang kami laporkan beberapa waktu lalu”
“Kami siap hadir untuk memberikan tambahan informasi dan sejumlah bukti terkait peristiwa dugaan mafia tanah yang melibatkan sejumlah pihak terutama aparat pemerintah yang berada langsung di bawah Pak Walikota.
Selain menyatakan kesiapan untuk hadir, ia juga memberikan apresiasi kepada Walikota Kupang yang sangat cepat merespon laporan dari forum yang ia pimpin.
” Kami berterimakasih dan apresiasi yang tinggi atas respon cepat Bapak Walikota, ini bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus komitmen tinggi untuk membenahi aparaturnya yang bekerja tidak profesional dan berpotensi merugikan Negara dan Masyarakat” ujarnya memuji.
Forum masyarakat Anti Mafia Tanah resmi melaporkan Camat Alak , Lurah Manutapen dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktek jual beli tanah bekas kawasan hutan/ Area Penggunaan Lain yang ada di Kelurahan Manutapen dan Nunbaun Delha kepada Walikota Kupang , Gubernur NTT , Kejaksaan Tinggi dan Polda NTT.
ClaraEliza
Dugaan Mafia Tanah APL : Inspektorat Segera Priksa Sejumlah Pihak. Walikota Diapresiasi Komitmen Bantu Rakyat
