ATL-Idekita.id// Upacara Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 di Kecamatan Alor Timur Laut (ATL), Kabupaten Alor yang diselenggarakan di Lapangan Sineibuk, Desa Kamot pada Minggu,17 diwarnai dengan deklarasi komitmen bersama untuk memberantas minuman keras di Wilayah itu.
Komitmen diwujudkan dalam Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pembebasan Wilayah dan Masyarakat Terhadap kebiasaan penggunaan minuman keras (Miras) di Wilayah Kecamatan ATL.
Deklarasi dan penandatanganan komitmen melawan Miras tersebut dilakukan oleh Camat, Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan ATL, Para Kepala Desa , BPD , Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda.
Alfonsius Asamau, tokoh pemuda ATL yang menginisiasi gagasan ini menyampaikan inisiatif ini muncul atas kegelisahan semua masyarakat atas tingginya masalah Kamtibmas yang salah satu penyebab utama adalah perilaku minum minuman keras yang semakin tidak terkontrol dan menjadi budaya buruk bagi perkembangan kampung.
“Inisiatif ini muncul karena keprihatinan kami terhadap kondisi Kamtibmas di daerah ini yang makin hari sungguh memprihatinkan” terangnya,
“selain faktor kamtibmas, hal juga penting adalah ancaman terhadap pertumbuhan generasi muda yang kelak menjadi harapan kami. mereka harus sejak dini dijauhkan dari kebiasaan minuman keras yang dapat mengganggu masa depan mereka., karena masa depan mereka adalah masa depan kampung ini, Sambungnya.
Asamau juga berharap, setelah deklarasi ini para pimpinan Wilayah di setiap tingkatan dapat menindak lanjuti dalam penerapan aturan dan pengawasan secara baik pada wilayah masing-masing.
“Komitmen ini kami harap tidak saja muncul di atas kertas, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan tegas dan terukur pada wilayah desa dan kampung kita masing-masing, Tutupnya.
Mike**
Deklarasi Wilayah Bebas MIRAS Warnai Perayaan Upacara HUT RI di Alor Timur Laut
